Rabu, 30 November 2011 Anak Walikota Dilepas Polres Tapin Tak Punya Sel Anak BANJARMASIN – Ditetapkannya Rh (14) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap FA (16), disesalkan oleh H Muhidin, orangtua Rh yang juga Walikota Banjarmasin. Kepada wartawan di Balaikota, Selasa (29/11) kemarin, H Muhidin menunjukkan sebuah foto dari handphonenya yang menunjukkan detik-detik peristiwa pengeroyokan pembalap asal Malang, Jawa Timur yang bergabung dengan tim balap dari Batulicin tersebut.“Saya baru diberi foto, dalam foto tersebut terlihat bahwa yang memukul adalah bukan anak saya. Rh dan FA sama-sama jatuh, kemudian Rh dibawa ke paddock. Sedangkan FA dipukuli di sirkuit. Rh sendiri baru diberitahu oleh salah seorang bahwa FA dipukuli. Jadi bisa dibilang anak saya tidak tahu menahu,” tambahnya.Ia pun menyayangkan sikap kepolisian yang sangat cepat memutuskan bahwa Rh menjadi tersangka. “Memang keputusan ini sangat cepat. Saya hanya bisa berharap agar para penyidik bisa mencari pelaku pemukulan yang sebenarnya,” ucapnya.Ketua DPW PAN Kalsel ini juga membantah menghalangi-halangi proses pengambilan Rh dari rumahnya. “Memang saat penjemputan itu, HP saya sedang tidak aktif. Pas aktif, saya diberitahu bahwa Rh akan dijemput polisi. Saya kaget, langsung saya menghubungi Polres Tapin. Setelah dijelaskan, saya pun memperbolehkan polisi untuk menjemput Rh. Jadi, saya tegaskan tidak ada upaya penghalangan,” tegasnya.Ia pun menyesalkan peristiwa tersebut dan keamanaan sirkuit yang tidak bertindak dengan cepat. Sehingga sempat terjadinya pengeroyokan yang membuat FA harus dilarikan ke Rumah Sakit. “Seharusnya dalam even sebesar itu, masyarakat tidak boleh masuk ke dalam sirkuit. Namun kemarin, masyarakat bisa masuk ke sirkuit dan memukul FA. Kalau ada petugas di sana bisa langsung menangkap pelaku sebenarnya di tempat,” imbuhnya.Lantas bagaimana kondisi Rh? Muhidin mengatakan bahwa kondisi anaknya dalam keadaan sehat. “Rh sempat menangis tadi malam (kemarin malam, Red). Namun saat ini dia sudah tabah dan sabar menghadapi. Saya pun menganggap ini adalah sebuah cobaan dari Allah,” ucapnya lirih.Menariknya, Muhidin tidak berencana untuk menjenguk Rh di Polres Tapin. “Biarlah dia di sana dulu. Saya tidak mungkin meninggalkan Banjarmasin. Sebab tugas saya berada di sini. Selain itu juga sebagai proses pendewasaan,” tegasnya.Tapi ternyata, kemarin sore Radar Banjarmasin mendapat informasi, meski tetap berstatus tersangka, namun anak H Muhidin sudah dilepas atas permintaan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga. Sekira pukul 16.00 Wita, Rh dijemput dan dibawa pulang oleh keluarganya. “Memang benar Rh sudah diperbolehkan pulang kemarin sore setelah pihak keluarganya mengajukan penahanan penangguhan kepada kami. Dan itu menjadi hak tersangka dan kita pun mengabulkannya,” kata Kapolres Tapin ABKP Midi Siswoko SIk yang ditemui Koran ini di kediamannya tadi malam.Dijelaskan Kapolres, yang mendasari dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut adalah karena Rh masih usia sekolah dan dia masih sekolah. “Pertimbangan lainnya adalah Rh ini merupakan seorang atlit balapan nasional. Dan rencananya, lusa besok dia akan berangkat ke Tegal untuk mengikuti Kejurnas Grass Track,” beber Kapolres.Karena Rh masih berusia di bawah umur, maka pengawasannya dilakukan oleh kedua orang tuanya. Dan yang menjadi penjamin Rh adalah pihak keluarganya. "Di Mapolres Tapin juga tidak punya sel anak, dan kita tidak berani menahan anak tersebut satu sel bersama 13 tahanan dewasa lainnya. Soalnya kalau hal itu kita lakukan, kita bisa melanggar UU Perlindungan anak,” ujar Kapolres.Meskipun begitu, kasus Rh ini akan tetap dilanjutkan prosesnya hingga kasusnya nanti diajukan ke meja hijau. Pihak Polres Tapin pun bisa melakukan pemanggilan terhadap Rh, jika masih memerlukan keterangan dari Rh. “Penangguhan penahanan terhadap Rh ini akan dilakukan hingga berkasnya diterima oleh Jaksa. Kalau menurut aturannya selama 14 hari di polisi dan 14 hari di Jaksa, tapi kalau masih belum rampung, bisa ditambah lagi waktunya,” terang Kapolres.Saat ditanya apakah Rh mengaku telah memukul FA? Kapolres mengatakan kalau Rh bersikukuh tidak memukul korbannya FA. “Itu hak Rh, tapi dari hasil pemeriksaan kami kepada dua orang saksi yang mengaku melihat perbuatan Rh terhadap FA saat kejadian. Dua orang saksi inilah yang bisa menguatkan dan menjadi alat bukti di meja hijau nanti, ditambah hasil visum dari RS Datu Sanggul,” pungkas Kapolres mengakhiri keterangannya. Sementara itu, Kapolda Kalsel Brigjend Pol Syafruddin mengatakan, proses penyidikan dari kasus pengeroyokan ini sudah ditangani oleh Polres Tapin. Ia pun mengaku tidak takut untuk menindak, meski yang menjadi tersangka adalah anak Walikota. “Jangankan anak pejabat. Kalau Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel melakukan kesalahan pasti saya tindak juga,” tegasnya. (tim) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.