Rabu, 14 Desember 2011 Bulu Mata Palsu Pertanyaan:Bagaimana hukumnya memakai bulu mata palsu saat dirias dalam acara pernikahan atau di TV Islami yang qari'ahnya memakai bulu mata palsu ?Jawaban:Islam amat sangat memperhatikan kecantikan, baik fisik maupun non fisik dengan tujuan menjaga kehormatan dan kemuliaannya, bukannya untuk pamer dan kesombongan,Oleh karena itu Allah memerintahkan agar anak Adam(manusia) selalu memakai pakaian indah setiap kali memasuki masjid (lihat surah Al 'Araf ayat 31).Dalam Hadisnya, Rasulullah bersabda, "Innallah jamiilun, yuhibbul jamaal. Artinya Allah itu indah, mencintai keindahan.Namun, jika maksud dan tujuan mempercantik diri itu untuk memperdaya orang dan menyesatkan manusia serta mengubah ciptaan Allah, bukannya untuk memperindah dengan merapikan saja, maka Islam mengharamkannya.Berhias dengan memakai bulu mata palsu dan bahan pewarna seputar mata dilarang/diharamkan, karena termasuk tidak jujur, menipu dan menyesatkan orang-orang.Hal itu samalah mengubah ciptaan Allah dan di laknat Rasulullah Saw.Kalau menyambung rambut dengan rambut palsu(wig) saja dilarang/diharamkan, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan dari Asma binti Abi bakar RA, ia bekata : Seorang wanita datang kepada Rasulullah Saw. dan bertanya : "Ya Rasulullah, saya mempunyai anak perempuan yang menjadi pengantin baru dan ditimpa penyakit campak, sehingga rambutnya berguguran, bolehkah saya menyambungnya? Rasulullah menjawab : La'anallahu alwaashilah wal mustaushilah (HR Muslim) Artinya : "Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang meminta di sambungkan.Lebih dilarang lagi wanita yang memakai bulu mata palsu terbuka dimuka, tidak seperti wig yang berada di dalam tutup kepala.Demikian itulah, Diantara usaha musuh-musuh Islam menyerang muslim dan muslimah melalui gaya dan model yang mereka rancang, disamping usaha bisnis yang laris dan populer.Rubrik hikmah diasuh oleh KH Zarkasy Hasbi Lc, pimpinan Ponpes Modern An Najah, Martapura. Pembaca dapat kembali mengirimkan pertanyaan, Ketik SMS: Hikmah<spasi>isi pertanyaan. Kirim ke: 0811510112. (yn/bin) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.