Jumat, 9 Desember 2011 Kejaksaan Selamatkan Miliaran, BPK Temukan Triliuan Hasil Tindak Pidana Korupsi JAKARTA - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kemarin menjadi ajang "pamer" beberapa instansi dalam upayanya memberantas tindak pidana korupsi. Diantaranya adalah Kejaksaan RI. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Andhi Nirwanto mengungkapkan bahwa dalam tahun ini, pihaknya berhasil menyelamatkan miliaran rupiah uang negara. "Totalnya, kami sudah berhasil menyelamatkan Rp 173 miliar ditambah USD 2 ribu," kata Andhi dalam pembukaan Pagelaran Budaya Hari Antikorupsi di gedung KPK kemarin (9/12). Andhi menerangkan penyelamatan itu dilakukan dengan menangani ratusan perkara korupsi di seluruh satuan unit kerja kejaksaan. Lebih lanjut dia merinci bahwa data tersebut merupakan data yang dirangkum sejak Januari hingga November 2011. Dalam kurun waktu tersebut kejaksaan telah menyidik 1.416 perkara korupsi dan menuntut 985 perkara korupsi. Sedangkan khusus untuk lima tahun terakhir pihaknya totalnya adalah 6.487 penyidikan kasus korupsi sedangkan yang sampai pada penuntutan kasus korupsi sebanyak 5.237 perkara. Karenanya, dalam momentum hari antikorupsi ini Andhi berharap agar para penegak hukum lainnya meningkatkan kerjasamanya untuk memberantas korupsi di tanah air. "Kita harus perangi bersama korupsi yang sudah menyengsarakan rakyat," katanya. Sementara itu Badan Pemeriksa Keuangan juga unjuk gigi dalam peringatan tersebut. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengaku bahwa pihaknya telah menemukan sebanyak 318 penyimpangan yang dilakukan berbagai lembaga negara yang terkait dengan tindak pidana korupsi. "Jumlah tersebut (318) temuan selama lima tahun terakhir," kata Hasan. Tak hanya itu, ternyata yang lebih mengejutkan adalah dalam 318 penyimpangan hasil audit BPK tersebut, ternyata kerugian negara menjacapai angka puluhan triliun rupiah. Yakni mencapai Rp 29,5 triliun dan USD 480 juta. Mantan politisi PAN itu menegaskan bahwa jumlah temuan tersebut semuanya sudah diserahkan kepada penegak hukum. "Kami serahkan (ke penegak hukum) karena kami bukan penegak hukum yang berwenang menyidik dan menuntut," kata Hasan. (kuh) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.