Selasa, 20 Desember 2011 Masalah Duit Soal Sensitif Dewan Enggan Bicara Kenaikan TKI BANJARMASIN – Banyak orang enggan bicara blak-blakan bila menyangkut masalah penghasilan. Demikian pula bagi para wakil rakyat. Seperti terjadi kemarin, sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin kompak tutup mulut saat diminta komentarnya terkait kenaikan tunjangan komunikasi intensif (TKI) mereka yang mulai diberlakukan tahun 2012. Alasannya, soal duit adalah persoalan sensitif.“Saya tidak berani bicara, terlalu sensitif,” ujar salah seorang anggota dewan seraya menghindar diwawancarai. Jawaban senada juga dilontarkan anggota dewan lainnya. “Lebih baik langsung tanya ketua saja,” elaknya. Dicecar soal fungsi TKI, secara singkat ia menjawab bahwa penggunaannya antara lain untuk pulsa dan melayani warga yang bersilaturahmi ke rumah Namun demikian, ada pula anggota dewan yang mau bicara secara terbuka. “TKI itu untuk menjembatani anggota dewan dengan masyarakat dan konstituen,” ucap M Isnaini, anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PBR. Selain untuk berkomunikasi via telepon, ia mengatakan bahwa TKI juga digunakan untuk turun ke masyarakat. “Di luar reses, jadwal turun ke masyarakat tidak ada ketentuan harus berapa kali. Lagipula, tidak ada pertanggungjawaban dalam penggunaan tunjangan. Yang jelas, membina hubungan dengan masyarakat dilakukan setiap saat karena pada prinsipnya kita ingin imej di masyarakat baik,” tuturnya. Dengan adanya kenaikan TKI, diakuinya sangat membantu secara finansial sehingga pihaknya akan lebih fleksibel mengadakan pertemuan dengan masyarakat dan frekuensinya bisa lebih banyak. “Kadang masyarakat mengeluh, misalnya tidak bisa bayar SPP anak. Sebenarnya pribadi, tapi bisa kita ambilkan dari tunjangan itu. Kalau dari gaji pokok kan tidak mungkin,” sambungnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rusian mengatakan bahwa seiring dengan kenaikan APBD Kota Banjarmasin dari Rp 700 miliar pada tahun 2010 menjadi Rp 1,1 triliun pada 2012, wajar jika Kota Banjarmasin naik kelas menjadi kelompok tinggi. “Sebenarnya pertanyaan yang bagus adalah mau dikemanakan kenaikan yang Rp 400 miliar itu? Apakah pembangunan kita masih akan sama seperti tahun lalu,” cetusnya. Terkait kenaikan TKI anggota dewan yang merupakan imbas dari peningkatan APBD, menurutnya undang-undang yang menginginkan itu. Kebetulan saja dalam UU disebutkan jika APBD naik, maka TKI anggota dewan ikut naik. Disinggung dampak yang bakal terjadi setelah kenaikan TKI ini, menurutnya itu relatif. “Kalau penghasilan bertambah, kinerja harusnya meningkat dan penyimpangan-penyimpangan semakin dihindari,” tandasnya. (naz) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.