Senin, 5 Desember 2011 Nasabah Lihan Kumpul Dokumen - Dijanjikan Pencairan Selepas Lihan Dipenjara - Verifikasi Data Gunakan Jasa Forensik Mabes Polri BANJARBARU – Lama tak terdengar, kasus investasi fiktif yang berujung penjara bagi Lihan, kembali mencuat ke permukaan. Senin (5/12) kemarin, ratusan nasabah mantan pengusaha ternama asal Cindai Alus Martapura yang saat ini masih mendekam di Rutan Martapura tersebut, berkumpul di kantor Tim Penyelesaian Hukum dan Penyelamatan Investor Lihan yang bertempat di sebuah rumah di jalan Karang Anyar Blok A nomor 7.Kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi data perjanjian simpanan uangnya ditempat Lihan, oleh tim yang dibentuk Lihan tersebut. Salah satu nasabah asal Banjarmasin Jamaludin mengungkapkan kalau dirinya baru saja mengurus administrasi serta menyerahkan surat perjanjian resmi yang ditandatangani oleh Lihan beberapa tahun lalu.“Katanya nasabah disuruh mengumpulkan data asli perjanjian dengan Lihan dan KTP. Data tersebut akan diperiksa oleh tim forensik Mabes Polri di Jakarta. Kalau sudah selesai dilakukan (verifikasi, Red), ujar tim yang menangani ini, uang para nasabah akan dikembalikan, tetapi menunggu proses kasus hukum Lihan selesai,” terangnya serya mengtakan ia harus membayar Rp 120 ribu karena uangnya lebih dari Rp100 juta.Setelah selesai melakukan administrasi, menurut Jamaludin nasabah akan mendapatkan semacam kupon yang ada nomor urutnya. “Berkas kami nantinya ada nomor induknya, nah nomor induk itu yang menjadi pegangan kalau nantinya dilakukan pembayaran. Sejauh ini banyak yang percaya kalau uang nasabah nantinya tetap akan dikembalikan oleh Lihan setelah selesai proses hukumnya. Nasabah yang datang dari berbagai daerah, ada dari Tanjung, Amuntai, Sungai Danau dan juga Marabahan,” terangnya.Sementara itu Sekretaris Tim Penyelesaian Hukum dan Penyelamatan Investor Lihan, Drs H Mujiansyah SPd mengatakan, kalau pihaknya melakukan hal tersebut berawal dari keinginan Lihan. Berdasarkan keinginan Lihan yang beberapa kali disampaikan kepada H Hasyim yang saat ini menjabat sebagai Ketua Tim, akhirnya tim tersebut dibentuk dan disahkan oleh notaris Rody Indera Kusuma SH sekitar bulan Juni 2011 lalu.“Kalau yang intens ketemu dengan Lihan adalah pak ketua (menunjuk H Hasyim). Dari beberapa pertemuan akhirnya Lihan menginginkan data valid dari investor. Lantas kami yang merasa ingin masalah ini segera selesai melakukan hal ini. Inventarisasi data ini, nantinya untuk bahan tes forensik agar data ini memiliki kekuatan hukum,” terangnya, seraya mengatakan agar para nasabah datang langsung ke alamat tersebut untuk mendaftarkan datanya.Sementara Ketua Tim H Hasyim menjelaskan, kalau setiap nasabah memang dimintai biaya untuk tes forensik dan juga biaya adminstrasi. Jumlah biaya yang dikeluarkan para nasabah menurutnya tidak sama, tergantung jumlah uang yang diinveskan kepada Lihan.“Untuk melakukan tes forensik ke Mabes Polri memerlukan dana, kami langsung kerjasama dengan Bareskrim di Jakarta untuk menagani pemeriksaan validasi data nasabah,” ujarnya. Bagi nasabah yang dananya Rp10 juta ke bawah dibebankan biaya Rp50 ribu. Untuk Rp10 juta sampai Rp 500 juta dikenai Rp100 ribu. Untuk nasabah yang invesnya Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar, biayanya Rp 200 ribu, sedangkan untuk yang invesnya Rp 1 miliar lebih dikenai biaya Rp 250 ribu,” terangnya kemarin seraya mengatakan tidak benar isu kalau tim meminta biaya Rp300 ribu kepada semua nasabah.Lebih jauh H Hasyim mengatakan kalau uang nasabah yang masih berada di tangan Lihan sebesar Rp 838.320.775.000 dari 5.766 orang nasabah. Ia juga mengatakan kalau uang nasabah tersebut nantinya akan dikembalikan oleh Lihan keapda para nasabah.”Ustad Lihan sendiri yang mengatakan kepada saya kalau beliau akan bertanggungjawab mengembalikan uang tersebut. Ia juga berjanji saat pencairan dana ke luar negeri akan membawa serta saya sebagai saksi,” terang Hasyim, seraya mengatakan kalau nantinya uang tersebut akan dicairkan di Singapura.Di sisi lain, Babinkantibmas Brigadir Ardani kemarin mengatakan, proses verifikasi data kemarin berjalan lancar. Menurutnya para nasabah bisa tertib dan tidak menuntut banyak. “Sejauh saya berjaga disini tidak ada masalah dengan ketertiban para nasabah. Kebanyakan mereka mau saja bersabar,” ucapnya singkat.Sekadar diketahui, dari data yang didapat Radar Banjarmasin, sampai hari kemarin sudah ada sekitar 681 surat perjanjian yang sudah di-input oleh tim. Sedangkan data yang sudah masuk tetapi belum di-input ada sekitar 400 nasabah. Dari pantauan Radar Banjarmasin di lapangan nasabah terus berdatangan ke kantor tim tersebut secara bergantian. (sur/yn/bin) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.