Jumat, 9 Desember 2011 Pecat, PNS Melanggar Kode Etik BANJARBARU- Bagi PNS PNS yang melanggar Kode Etik, maka sanksi tegas dijatuhkan adalah pemecatan dengan tidak hormat. Hal ini disampaikan Plt Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan HM Thamrin, saat penutupan Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan LVI dan LVII, waktu lalu di Aula Kampus II, Bandiklatda Kalsel, Jl Ambulung Banjarbaru. Disebutkan Thamrin, di tahun 2011 ini ada sembilan orang pejabat Provinsi Kalsel mendapat sanksi akibat pelanggaran. Tiga orang diberhentikan sebagai PNS, satu orang diskorsing dan lima orang turun pangkat. “Pelanggaran dilakukan beragam, diantaranya tersandung masalah narkoba dan korupsi. Apabila seorang PNS melakukan kesalahan maka akan kami tindak tegas,” katanya. Ditambahkannya, PNS harus menunjukkan citra pelayanan dan pengelolaan negara yang baik. Amanah dapat digenapkan dengan penuh pengabdian, kesadaran, bertanggung jawab, bekerja dengan jujur dan cermat serta bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara. “Memenuhi komitmen itu diperlukan adanya peningkatan kinerja aparatur, bukan menjadi benalu minta dilayani atau minta perlakuan khusus dari masyarakat. Penerapan materi-materi diklat dalam pekerjaan sehari-hari bagi peningkatan kinerja individu saudara, terlebih bagi kebutuhan pemerintah daerah dan harapan masyarakat” tukasnya, pada Diklat diikuti 79 orang peserta, dengan kualifikasi baik sekali 27 orang dan kualifikasi baik 52 orang. (lai/*/day) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.