Rabu, 14 Desember 2011 Pejabat-Pengusaha Tanjung Ditahan Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Rp9,6 M TANJUNG - Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong H Saiful Yazan SPd (55) dan Direktur PT Bagus Tirta Wardana Hj Neni Kurnaeni (50) pukul 10.00 Wita, Rabu (14/12) resmi ditahan. Penahanan atas mereka dikarenakan status tersangka kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 9,6 miliar untuk pembelian buku perpustakaan 52 SD se-Tabalong dari dana alokasi khusus (DAK) 2010 lalu. Dalam proses pengadaan buku sebanyak 472.160 eksemplar buku itu, Syaful sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)dan Neni selaku pemasok buku perpustakaan.Dari informasi yang didapatkan, penyebab kasus ini terangkat ke permukaan, dikarenakan terjadi pelanggaran kontrak dengan Nomor Surat B.167/DISDIK/Um/421/2010. Dalam kontrak ditetapkan batas waktu pekerjaan selama 40 hari kalender dimulai tanggal 22 Nopember 2010 sampai 31 Desember 2010, namun tidak terpenuhi.Sampai berakhirnya tenggat waktu yang ditetapkan, pihak kontraktor hanya berhasil mendatangkan 446.231 eksemplar buku. Sisanya 25.929 eksemplar tidak jelas nasibnya. Tapi disisi lain, pihak disdik malah berani melakukan pembayaran penuh.Kekurangan 25 ribu buku ini akhirnya terendus oleh kejaksaan. Kedua pihak pun dipanggil, pejabat penanggungjawab proyek dan kontraktor pelaksana.Tepatnya pukul 10.00 Wita kemarin, Saiful Yazan dan Neni Kurnaeni datang ke Kejari Tanjung, didampingi keluarga dan kedua pengacara. Syaiful datang lebih awal beberapa menit dari Neni. Kemarin juga, pihak kejaksaan menyatakan penahanan.Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, keduanya dititipkan di Rutan IIB Tanjung. Rencananya status penahanan Kejari hanya 20 hari, lalu diserahkan ke pengadilan. Ketika ditemui usai pemeriksaan kesehatan, Neni terlihat cukup terpukul. Dengan menggunakan kerudung putih untuk menutupi kepala dan kaca mata hitam, dia mencoba menghindari kamera wartawan. Ia juga tidak menanggapi pertanyaan wartawan, bahkan sempat meminta wartawan untuk tidak memublikasikannya. “Apa ini. Jangan dimuat,” ujarnya.Kasi Intel Kejari Tanjung Herwanto mengatakan, dari apa yang dilakukan keduanya, mereka dikenakan sanksi pidana pasal primair pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU nomor 31 thun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak idana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.“Untuk hukumannya diperkirakan 5 tahun lebih,” ujarnya.Secara terpisah, kuasa hukum tersangka Neni, H Suryani SH mengatakan, sebenarnya tidak ada tindak pidana korupsi yang melibatkan kliennya. Sebab, proses pengiriman barang yang molor itu disebabkan adanya gangguan diperjalanan. “Pengiriman kemarin itu terkendala karena ada gempa di Yogyakarta,” sebutnya.Mengenai upaya hukum selanjutnya, Suryani mengatakan, pihaknya akan berusaha mengajukan penangguhan penahanan. (ibn/yn/bin) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.