Jumat, 9 Desember 2011 Sunat Jalan, Wajib Ditinggalkan Pertanyaan:Apakah boleh mengerjakan Salat Sunat misalnya salat tahajud, tarawih ataupun salat sunat lainnya, sedangkan salat wajib sering ditinggalkan ?Jawaban:Mengerjakan pekerjaan sunat itu baik, lebih lagi pekerjaan salat-salat sunat, tentu sangat di anjurkan dan dijanjikan ganjaran pahala bagi pelakunya.Sebagaimana di katakan di dalam buku-buku fiqih bahwa sunat adalah suatu pekerjaan/amalan yang di berikan pahala bagi pelakunya dan tidak disanksi (di 'iqab) bagi yang meninggalkannya, sedangkan wajib itu adalah suatu pekerjaan yang diberi pahala pelakunya dan di 'iqab (disanksi) bagi yang meninggalkannya, karena termasuk dosa.Apabila ada orang yang hanya rajin melakukan pekerjaan-pekerjaan sunat ataupun pekerjaan-pekerjaan ibadah-ibadah mustahab (disenangi) lainnya, sedangkan ia selalu meninggalkan pekerjaan pekerjaan wajib seperti salat, puasa, menutup aurat, dan lain-lainnya.Maka orang seperti ini tidak mengerti skala prioritas, mana yang utama.Dalam ibadahnya asal-asalan dan ikut-ikutan, cari enak dan senangnya sendiri. Doa ia meninggalkan kewajiban lebih berat daripada nilai pahala ia mengerjakan pekerjaan sunat.Kalau seandainya pahala itu berbentuk materi (benda), tentu pahala berupa piala atau medali emas lebih berharga daripada medali perak, apalagi kalau hasil pekerjaannya itu tidak mendapat penghargaan apa-apa atau malah merugi, membuang-buang waktu karena menyalahi aturan. Oleh karena itu, bagi orang yang senang melakukan pekerjaan-pekerjaan (amalan -amalan) sunat ataupun amalan-amalan mustahab yang dianjurkan lainnya hendaknya jangan berhenti, tapi tingkatkan setelah pekerjaan-pekerjaan wajib dilakukan.Apalah artinya hadiah ataupun pahala bila di sertai kemurkaan Tuhan yang memberikannya.Mengenai salat tarawih, memang ada berbeda dengan salat-salat sunat lainnya, di samping khusus di bulan Ramadan, waktunya pun setelah mengerjakaan salat Isya, karena itu tidak sah dikerjakan sebelum salat Isya (lihat Fiqih Islami Waadillatuhu hal 1091). Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.