Rabu, 7 Desember 2011 Tim Uji Petik Turun Gunung 30 Sarang Walet Jadi Sasaran BANJARMASIN – Tim uji petik yang dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah (perda) tentang pajak sarang burung walet bakal turun gunung dalam pekan ini. Tim terdiri dari lintas instansi dan beranggotan sedikitnya 40 orang. Mereka akan dibagi menjadi beberapa grup dan selanjutnya berbagi tugas untuk melakukan pemantauan langsung ke sejumlah bangunan sarang burung walet. Dari 200 lebih bangunan sarang burung walet yang terdaftar di Kota Banjarmasin, sekitar 30 bangunan diantaranya sudah dibidik sebagai sasaran inspeksi karena sang pemilik diduga telah memberi laporan fiktif soal hasil panennya. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi mengatakan bahwa ada tiga alasan yang mendasari dugaan tersebut, salah satunya dasar keilmuan. “Kalau kita lihat di sekitar bangunan sarang banyak walet yang berkeliaran, secara logika pasti banyak walet yang bersarang di situ,” ujarnya di sela rapat pansus rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah di gedung DPRD Kota Banjarmasin, kemarin. Selanjutnya, dugaan juga didasarkan pada laporan masyarakat serta data sandingan. “Misalnya, ada beberapa bangunan sarang yang umur, ukuran, dan populasi waletnya sama, tapi kok setoran pajaknya bisa beda jauh?” sambungnya. Sejumlah bangunan sarang burung walet yang bakal diuji ini sendiri tersebar di beberapa wilayah di Kota Banjarmasin, seperti Jl Pramuka, Jl A Yani, Jl Gatot Subroto, dan Jl Simpang Telawang. “Hari Kamis besok kami rapat, bikin komitmen, susun jadwal, dan langsung jalan. Waktu kerja mulai pekan ini sampai akhir bulan,” tuturnya. Adapun temuan tim uji petik tersebut nantinya akan dibawa ke rapat tim koordinasi pengambilan kebijakan. “Kalau ditemukan bukti bahwa benar pemilik bangunan melakukan kebohongan, rekomendasinya ada ada dua, bisa secara persuasif diminta membayar kekurangan setoran pajak, atau dibawa ke jalur hukum kalau tidak kooperatif,” jelasnya. Sementara itu, terkait penertiban bangunan sarang burung walet yang tidak berizin alias ilegal, menurutnya baru akan difokuskan pada tahun 2012. (naz) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.