Minggu, 25 Desember 2011 Umur Reklame Dinding Lima Hari Lagi Bila Tak Urus Izin, Langsung Dihapus SAMPIT – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kotim diam-diam mulai mengambil sikap tegas terhadap wallpainting di Kota Sampit yang mengandung unsur promosi. KPPT akan menghapus wallpainting jika pihak yang bersangkutan tidak mengurus izin hingga akhir tahun 2011."Kita sudah rapat dengan DPRD dan akan segera menyikapinya. Saat ini kita beri waktu sampai akhir Desember, kalau tidak diurus izin retribusinya maka akan kami ambil tindakan pada Januari nanti dengan menghapusnya.Tidak masalah jika nantinya kami yang akan menghapus sendiri, karena dananya juga sudah disiapkan," tegas Kepala KPPT Kotim Johny Tangkere. Sejauh ini wallpainting berbau iklan sudah semakin marak, sehingga perlu ada pengendalian dan pengenaan retribusi. Karena itu KPPT menyerukan agar pemilik wallpainting itu bisa segera mengurus perizinan sebagaimana halnya izin reklame. Kendala KPPT, kata Johny, yaitu pemilik wallpainting berasal dari luar daerah, dan datang ke Sampit hanya pada saat pengecatan. "Kita pernah pergoki milik salah satu produk provider, namun orangnya malah lari ke Banjarmasin ketika ingin kita tanyakan perizinannya," tambah Johny.Lebih lanjut dijelaskannya, meskipun dicat pada dinding bangunan atau tembok dan atap rumah, tetap saja harus melalui mekanisme perizinan mengingat gambar yang dipampang ada unsur komersil untuk menjual suatu produk."Bukan hanya tulisan dan gambar, simbol saja sudah kena apalagi jika sudah jadi imej produk tertentu dan sengaja dipampang agar dilihat publik. Makanya kita ingin agar siapa saja pihak yang ingin beriklan di dinding juga bisa mengurus perizinannya," pungkas Johny.Sementara itu mengenai potensi pendapatan dari pajak reklame sendiri, di Kotim saat ini belum begitu pesat pertumbuhannya. Pada tahun 2011 ini, KPPT hanya menargetkan pendapatan reklame sebesar RP. 1,17 miliar, dan baru tercapai Rp 1 miliar. Dirinya tentu berharap pada tahun 2012 mendatang, pendapatan dari sektor perizinan reklame tersebut bisa terus meningkat demi mendorong tingginya pendapatan asli daerah (PAD). (gus) Riyan Jumat, 28 Oktober 2011 20:23:1 Yth :DPRD Komisi IV Bidang pendidikan Banjarmasin....Tolongi am Nasib Guru-Guru Sangat Terpencil yang… fatur Jumat, 21 Oktober 2011 10:14:5 maraknya truck batubara menggunakan jln propinsi di wilayah tanah bumbu dan pelaihari tetapi aparat… agus Rabu, 28 September 2011 21:36: Seandainya saja Pemerintah daerah atupun pusat atau pun LSM bisa membantu pembebasan lahan milik TNI-AD… ayu p larasati Jumat, 23 September 2011 18:28 banjarbaru semakin sesak berantakan.. macet.. terlalu banyak u-turn nya, jaraknya deket lagi..blm lagi… www.punyaunda.com Kamis, 22 September 2011 19:22 link E-paper Radar banjar udah ulun pasang di blog urang banjar tempat download lagu banjar kalimantan… ali Selasa, 20 September 2011 16:3 tolong sampaikan ....kami kecewa sebagai panitia FASI 2011 dipelaihari Belum dapat uang jerih payah… Gatot Selasa, 20 September 2011 08:5 ANDAIKATA SUNGAI SUNGAI DI KALIMANTAN MENJADI SUNGAI YANG AMAN & NYAMAN untuk TRANSPORTASI AIR, MAKA… yasir Jumat, 16 September 2011 13:05 alhamdulillah telah di lanjut kan nya pengerjaan median jalan di km30 mudah mudahan tidak terjadi lagi… iqbal Rabu, 7 September 2011 20:42:5 please sahabat radar,,,tolong terbitkan berita tentang seputar bisnis sampingan di jawa,,,,yang unik2… mansyah Senin, 22 Agustus 2011 14:03:0 saya jd bingung dgn kades saya dibanyuirang bati2 tidak ada pertanggungjawapan ADD ATAU rapat di bpd…




Publikasi ini berisi data-data umum mengenai kependudukan yang sering ditanyakan, yang terdiri dari tabel-tabel dan ulasan singkat yang dirinci per kecamatan. Publikasi ini sudah mencakup 2 kecamatan baru hasil pemekaran, sehingga total kecamatan yang tercakup sebanyak 11 kecamatan.